SEJARAH
SINGKAT KEPANDUAN HIZBUL WATHAN
Berawal dari
kekaguman K. H. Ahmad Dahlan sewaktu melihat kegiatan baris-berbaris JPO
(Javaanche Padvinders Organistie) yang merupakan gerakan kepanduan Indonesia
yang berdiri atas prakarsa S.P. Mangkunegara VII pada tahun 1916.
Tahun 1918
dibentuklah kepanduan Muhammadiyah dengan nama PADVINDER MUHAMMADIAH.
Tahun 1920 dengan
kata sepakat nama PADVINDER MUHAMMADIYAH diganti dengan HIZBUL WATHAN yang
berarti "PEMBELA TANAH AIR". Nama Hizbul Wathan sendiri berasal dari
nama kesatuan tentara Mesir yang sedang berperang membela tanah airnya.Pesatnya
kemajuan Hizbul Wathan, rupanya mendapat perhatian dari NIPV (perkumpulan
kepanduan Hindia Belanda). Pada waktu itu gerakan kepanduan yang mendapat
pengakuan International hanyalah yang bergabung dalam NIPV tersebut.Hizbul
Wathan (HW) menolak ajakan NIPV untuk bergabung, karena HW sudah mempunyai
dasar sendiri yaitu Islam, HW sudah mempunyai induk sendiri yaitu Muhammadiyah.
Dan sesuai dengan induknya, HW anti penjajah, sehingga HW tidak dapat mengikuti
aturan NIPV dan HW pun di bubarkan.
Pada permulaan jaman
Jepang, HW bangkit kemballi dan masih nampak kegiatannya, namun tidak lama
kemudian pada tahun 1943 secara terang-terangan Jepang melarang berdirinya
organisasi-organisasi kepanduan serta pergerakan lainnya di Indonesia.Setelah
kemerdekaan RI, pada tanggal 29 Januari 1950, Hizbul Wathan dibentuk kembali
berdasarkan amanat Panglima Besar Jenderal Sudirman agar kepanduan Hizbul
Wathan yang merupakan tempat pendidikan untuk cinta tanah air didirikan lagi.Pesatnya
perkembangan gerakan kepanduan di tanah air menjadi alasan bagi Pemerintah RI
waktu itu untuk meleburkan seluruh organisasi kepanduan di Indonesia menjadi
Gerakan Pramuka pada tanggal 9 Maret 1961.Seiring dengan masa reformasi yang
ditandai dengan runtuhnya Orde Baru tahun 1998, maka pada tanggal 10 Sya'ban
1420 H atau bertepatan dengan tanggal 18 November 1999 M, Kepanduan Hizbul
Wathan dibangkitkan kembali oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah.










Tidak ada komentar:
Posting Komentar